Hukum tertulis merujuk pada undang-undang atau peraturan yang ditetapkan secara formal dan tercatat dalam dokumen resmi. Ini berfungsi untuk mengatur tingkah laku masyarakat serta memberikan pedoman yang jelas mengenai hak dan kewajiban. Dalam sistem hukum modern, hukum tertulis menjadi landasan utama untuk penyelesaian sengketa dan penerapan keadilan.
Definisi dan Tujuan Hukum Tertulis
Hukum tertulis adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga legislatif dan terdaftar dalam dokumen resmi. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum, mencegah penafsiran subjektif, dan memastikan bahwa semua pihak memahami hak dan kewajiban mereka dengan jelas.
Contoh Hukum Tertulis di Berbagai Negara
Di Amerika Serikat, contoh hukum tertulis termasuk Konstitusi dan undang-undang federal seperti Civil Rights Act. Di Indonesia, contohnya adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai undang-undang yang diterbitkan oleh DPR.
Pentingnya Hukum Tertulis dalam Sistem Hukum
Hukum tertulis memainkan peran krusial dalam menjaga keteraturan dan keadilan. Dengan adanya hukum tertulis, masyarakat dapat lebih mudah menegakkan haknya dan menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, hukum tertulis adalah fondasi dari sistem hukum yang adil dan terstruktur. Dengan memberikan pedoman yang jelas, hukum tertulis memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara konsisten dan transparan.